Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan
Headline

Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan

Farih
Farih Published 20 Jun 2024, 12:30
Share
1 Min Read
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ke Kejaksaan, hari ini Kamis (20/6).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sejauh ini sebanyak 70 saksi telah diperiksa. 18 saksi tercatat telah memberatkan tersangka Pegi.

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan yang lainnya ada saksi yang meringankan,” jelasnya.

Selain itu, saksi ahli telah dilibatkan dalam penyelidikan ini. Hal ini guna mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.

Dia meyakini bahwa penyidik telah melakukan tugasnya secara proporsional dengan menggunakan scientific investigation

“Ada juga saksi ahli baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya,” terangnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, Pegi Setiawan, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 06 20 at 11.10.26 1 Dibuka Penjabat Gubernur Prof Zudan, O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Diikuti 1.076 Siswa Berkebutuhan Khusus
Next Article iran Kanada Masukkan Korps Garda Revolusi Iran sebagai Kelompok Teroris

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?