IPOL.ID – Polri menangkap buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali, Kamis (30/5) lalu. Polri pun berharap Thailand membantu menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang bersembunyi di hutan Thailand.
Fredy kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Kabarnya Fredy berada di Thailand.
Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama.
“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy,” kata Mukhti, Minggu (2/6).
Ia menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.
“Dia kan gembong besar. Ya saling tukar aja. Barter. Itu yang kita inginkan,” sebutnya.
Penangkapan ini disambut positif oleh pemerintah dan kepolisian Thailand. Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.
Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit.
Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit. (far)