”Di dalam kewajiban itu sebenarnya merupakan upaya agar pekerja mendapatkan manfaat perlindungan yang sangat dibutuhkan oleh dirinya sendiri maupun keluarga atas risiko kerja. Apalagi profesi dirver ojek online termasuk profesi yang berisiko tinggi karena sehari-harinya berada di jalan raya maka memang sepatutnya melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ivan. (msb/dani)