“Iya benar, korbannya masih duduk di kelas 6 SD di madrasah, dan pelakunya anak-anak SMP di Depok,” jelas Nurhayati, dikutip pada Selasa (4/6/2024).
Lanjut Nurhayati menjelaskan, dugaan sementara aksi bullying tersebut dikarenakan anak berlawanan hukum memiliki dendam dengan korban. Namun polisi belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait kasus tersebut.
“Diduga karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi masih dalam penyelidikan kami,” ucapnya.
PPA Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap korban usai aksi bullying. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan bahunya.(Vinolla)