Sementara itu Ahli KKJTJ, Prof Bambang Suhendro menegaskan, dalam sidang pleno penentuan kelayakan uji beban Tol MBZ dihadiri semua stakeholder dan sejumlah ahli, baik dari ahli baja, beton, struktur, pengawas, penguji dan lainnya sesuai bidang ilmu masing-masing untuk mengkaji, mereview dan masing-masing diberikan kesempatan mempresentasikan hingga memberikan saran hingga final.
“Dari situlah semua saran anggota (KKJTJ) dikaji, dan dilakukan review baik dari sisi keamanan, kenyamanan, kuat atau tidaknya, hingga spesifikasinya. Setelah itu ditanyakan lagi apakah menerima atau keberatan. Bila sudah sepakat maka dinyatakan ini memenuhi persyatatan,” ujar Prof Bambang.
Senada dikatakan saksi lain yang merupakan Ahli KKJTJ Iwan Zarkasi mengatakan, meskipun bukan kapasitasnya untuk mengatakan layak atau tidak, ia menyatakan Tol MBZ sudah sangat memenuhi syarat aman untuk dilewati kendaraan Golongan I s.d Golongan V.
“Bila melihat dari hasil uji coba dengan menggunakan 12 truk dengan total beban 360 ton, menurut saya sudah sangat memenuhi untuk dilewati semua golongan kendaraan. Ditambah lagi, selain sudah mendapatkan sertifikat desain perencanaan, Tol MBZ juga sudah mendapat sertifikat kelayakan dari Menteri PUPR, yang ditandatangani langsung oleh Pak Basuki Hadimuljono,” ucapnya. (ahmad)