IPOL.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah. Setelah sebelumnya para pegawai hingga narapidana menunaikan salat Ied di masjid setempat.
“Ribuan narapidana dan para petugas Lapas Kelas I Cipinang khusyuk melaksanakan salat Idul Adha 1445 Hijriah, setelah salat Ied kami laksanakan pemotongan hewan kurban tahun ini dengan menyembelih sebanyak 12 ekor sapi dan delapan kambing,” terang Plh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Rizal Fuadi di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (17/6/2024).
Rizal mengatakan, dari belasan ekor sapi dan delapan kambing yang dikurbankan itu di antaranya merupakan sumbangan para narapidana.
“Ada empat ekor sapi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP). Itu dari blok santri, lalu ada WBP yang mengikutsertakan (patungan) bersama keluarganya juga, mereka ingin berbagi sesama napi,” ungkap Rizal.
Para narapidana tersebut memilih menyalurkan hewan kurbannya di Lapas Kelas I Cipinang karena ingin merayakan Idul Adha 1445 Hijriah bersama dengan seluruh WBP lainnya.
Selain pemberian narapidana, hewan yang dikurbankan merupakan sumbangan dari para pegawai Lapas Kelas I Cipinang baik secara hasil patungan maupun dari kantong pribadi masing-masing.
Kemudian ada juga sumbangan dari sejumlah pihak program corporate social responsibility (CSR), di antaranya PT Pelindo, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Mitra Koperasi dan lainnya.
“Dibandingkan tahun lalu jumlah hewan kurban Idul Adha sekarang meningkat. Tahun lalu kita sapi ada 10, sekarang 12 ekor. Kemudian kambing tahun lalu ada enam, sekarang delapan,” tukasnya.
Rizal menjelaskan, nantinya seluruh daging hewan kurban yang sudah disembelih di area Masjid Baiturahman Lapas Kelas I Cipinang akan dibagikan kepada warga sekitar Lapas.
Tak hanya itu, para narapidana yang jumlahnya tercatat sebanyak 2.737 orang, dan pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang memenuhi ketentuan berhak menerima daging kurban.
Namun demikian, khusus untuk para WBP daging hewan kurban dibagikan dalam bentuk makanan siap saji hasil olahan, karena selama menjalani pembinaan terdapat sejumlah ketentuan harus dipatuhi.
“Karena ada larangan-larangan yang memang tidak boleh memiliki kompor, tidak boleh memasak. Tidak boleh memiliki senjata tajam. Jadi kita kerahkan pegawai kami untuk memasak ya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan proses pemotongan hewan kurban, pihak Lapas Kelas I Cipinang juga melibatkan sejumlah tenaga ahli khusus, agar proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam.
“Ya kami libatkan tenaga ahli khusus, dan daging kurban ini diolah, dimasak dan ketika sudah matang hasil masakannya diberikan untuk para napi,” ujar Rizal. (Joesvicar Iqbal)