IPOL.ID – Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional, atau sebesar Rp 374 triliun. Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal, dengan realisasi terbesar berasal dari pengadaan hydro (migas dan lainnya). Selain itu, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa, yang secara total mencapai 73,2 persen dari kontrak Pertamina Group.
“Penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Pertamina untuk dapat ikut menghidupkan berbagai industri di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden. Kami juga meyakini, produk dalam negeri memiliki kualitas yang tinggi dan berdaya saing,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Dengan capaian TKDN ini, pada Maret 2024 lalu, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. TKDN Pertamina Grup senilai Rp 374 Triliun, atau 47 persen dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.