“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi motivasi bagi Pertamina untuk terus meningkatkan TKDNnya, sehingga dapat lebih mendukung industri dalam negeri serta berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tambah Fadjar.
Berdasarkan studi Pertamina Energy Institut dan Universitas Indonesia, capaian TKDN Pertamina ini juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) yakni lapangan kerja bagi 4,1 juta orang, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 702 triliun, atau setara 3,4 persen nilai tambah bruto dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah (PDB ADHB). Secara perekonomian nasional, hal ini berpotensi menghasilkan pendapatan negara hingga Rp1.251 triliun.
Sebagai perusahaan energi nasional, produk Pertamina juga berkontribusi pada pasokan energi di dalam negeri. Produksi minyak nasional Pertamina mencapai 69 persen, serta gas bumi sebanyak 34 persen, yang kesemuanya dialokasikan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia. Pada tahun 2023, Pertamina juga telah 100 persen mandiri dalam memproduksi produk diesel dan avtur.