IPOL.ID-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kendaraan canggih berbagai teknologi sudah bisa beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2024 kecuali taksi terbang yang belum mendapatkan izin sebagai transportasi massal.
IKN rencananya bakal menjadi arena penerapan macam-macam teknologi kendaraan baru seperti bus listrik dan kereta otonom tanpa rel Autonomous-rail Rapid Transit (ART). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keduanya bisa diterapkan pada Agutsus nanti.
Sementara itu Budi mengungkap taksi terbang atau drone yang berfungsi mengangkut penumpang belum dapat beroperasi lantaran tak ada regulasi yang sesuai.
“Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal,” ujar Budi diberitakan Antara, Selasa (11/6).
Budi juga menyinggung risiko taksi terbang sehingga izinnya pun belum bisa diberikan.
“Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum,” papar dia.