Meski diwarnai aksi protes, Dani menilai hal itu merupakan hal yang wajar di alam demokrasi.
“Setelah penghitungan ulang, 2-3 TPS suara PDIP mengalami kenaikan 22 suara. Dengan adanya gugatan yang terjadi, tentu harus ada koreksi terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Jakarta Utara,” katanya.
Ke depan, sambungnya lagi diharapkannya terkait dengan hasil pileg 2024, tidak lagi terjadi gugatan-gugatan. “Jika masih ada gugatan, maka ada partai yang merasa dirugikan. Ini perlu menjadi catatan bagi KPU,” katanya.
Dani pun bersyukur, jika proses rekapitulasi suara ulang berjalan lancar dan suara yang didapatkan sudah dikembalikan.
“233 TPS sudah dirampungkan penghitunganya. Saat ini hasil suara didapatkan sudah dikembalikan pada posisi yang sebenar-benarnya dari TPS,” katanya.
Senada, Saksi Partai Gerindra, Fahmi menilai proses rakapitulasi suara berjalan secara transparan. “Bagi partai Gerindra apapun hasil rekapitulasi suara yang sudah berjalan tidak memiliki pengaruh apapun. Khususnya pada 233 TPS yang diputuskan oleh MK. Namun kita tetap mengawal proses rekapitulasi suara ulang sejak awal hingga akhir,” katanya.