Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usia Kendaraan Dibatasi, 49,2 Persen Warga Jakarta Menolak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Usia Kendaraan Dibatasi, 49,2 Persen Warga Jakarta Menolak
News

Usia Kendaraan Dibatasi, 49,2 Persen Warga Jakarta Menolak

Bambang
Bambang Published 26 Jun 2024, 17:44
Share
2 Min Read
Paparan lembaga survei KEDAI KOPI terkait penolak batas usia kendaraan di Jakarta.(foto dok pribadi)
Paparan lembaga survei KEDAI KOPI terkait penolak batas usia kendaraan di Jakarta.(foto dok pribadi)
SHARE

“Di dalam UU DKJ, pemerintah sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.
UU DKJ sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan presiden (keppres).(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 49 Persen Warga Jakarta Menolak, Usia Kendaraan Dibatasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article All You Can Eat Dimsum Sunday Brunch Hotel Ciputra Jakarta All You Can Eat Dimsum Sunday Brunch Hotel Ciputra Jakarta
Next Article Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya (tengah) didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik (kiri) dan Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edi Eko Cahyono (kanan) bersama 13 petinggi perusahaan BUMN dalam Sosialisasi Anti Narkoba dan Seremoni Program Kolaborasi TJSL BUMN Pelita Warna Tahap 2 Tahun 2024 di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 13 Perusahaan BUMN Dorong hingga Gali Potensi dan Pasarkan Produk Bernilai Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?