IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Perencanaan dan Aktuaria Taspen, Dodi Susanto. Pemanggilan itu kaitannya dengan kasus dugaan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Dodi Susanto,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya Rabu (19/6/2024).
Tessa memang belum menginformasikan keterangan yang akan didalami penyidik kepada Dodi. Namun, KPK tengah fokus mendalami dugaan kegiatan investasi fiktif dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. Dugaan tersebut telah dikonfirmasi oleh penyidik saat memeriksa Senior VP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, Jumat (26/4/2024) lalu.
Tak hanya itu, KPK juga pernah memanggil Direktur Keuangan Taspen 2018-2020, Helmi Imam Satriyono untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan investasi fiktif tersebut pada Jumat (14/6/2024).
Adapun kasus ini diduga melibatkan dua orang tersangka. Keduanya yakni, Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. (Yudha Krastawan)