IPOL.ID-Kabar gembira datang dari Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi naturalisasi dua pemain naturalisasi calon Timnas Indonesia: Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI terkait permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven di Gedung DPR, Senin (3/6).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hetifah.
Usai Hetifah membacakan kesimpulan raker, seluruh anggota Komisi X yang hadir kemudian menyetujui keputusan tersebut.
Komisi X DPR RI sepakat mengabulkan permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven karena kedua pemain tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dan diyakini bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia.
Menanggapi keputusan tersebut, Calvin Verdonk yang hadir mengaku gembira proses naturalisasinya berjalan lancar. Ia berterima kasih kepada pemangku kebijakan yang menyetujui permohonan naturalisasi niatnya menjadi warga negara Indonesia.