Wawan juga meminta Surat Kuasa (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Ham diharapkan bisa dicabut atau dibatalkan.
“Khusus Menteri Hukum dan Ham diharapkan bisa mempertemukan kedua belah pihak untuk musyawarah mufakat. Lalu untuk SK kemarin dicabut atau dibatalkan, karena harus dikaji ulang karena didalamnya masih ada sengketa,” paparnya. (Vinolla)