IPOL.ID – Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemonstrasi di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha di simpang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Para mahasiswa itu pun menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengatakan 12 tuntutan itu merupakan hasil kajian BEM SI tentang evaluasi pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah berlangsung 10 tahun atau 2 periode pemerintahan.
“Kami mengambil momentum hari ini karena ini menjadi hari kerja, karena kami kemarin rakernas selama 1 pekan itu ada di Semarang. Selesai kemarin hari Sabtu, kami sepakat tidak ambil momentum aksi itu di hari libur. Maka kami ambil hari kerja, agar gerakan ini benar-benar diperhatikan bukan hanya untuk pemerintah, tapi orang-orang di jalan masyarakat juga,” kata Herianto kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Herianto melanjutkan, jika Istana tidak merespons, gelombang protes mahasiswa akan membesar di sejumlah daerah. Mereka ingin menemui Presiden Jokowi atau perwakilannya dari istana.
“Ketika tidak ada respons dari pihak Istana hari ini, maka gerakan kita akan kembali karena ini momentum, gerakan persatuan kita kemarin kita ikrarkan kita kembalikan marwah gerakan ini, karena kita sepakat kemarin, bibit-bibit perlawanan itu sudah kita sebar di bagaimana kebijakan tembok-tembok ini mengeras, tapi suatu saat bibit-bibit ini akan mengakar dan akan menghancurkan tembok ini, kami yakin,” ungkap dia.
Berikut ini 12 tuntutannya:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dikasih kembali substansi materialnya. (sofian)