IPOL.ID – Polisi membekuk dua pelaku tawuran yang menewaskan MAA (20), driver ojek online yang terjadi pada di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (7/7).
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra menjeskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Korban tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok pelaku yang diidentifikasi sebagai anggota Gank Abadi.
Pelaku utama dalam kasus ini adalah HAR alias Adon (21) dan seorang remaja berinisial RK alias K (17).
Kedua pelaku melakukan aksi brutal yang menyebabkan korban mengalami luka bacok serius pada pelipis kiri dan punggung bawah, yang berujung pada kematian korban.
“Kasus ini bermula dari tantangan yang diberikan kelompok korban kepada kelompok pelaku melalui media sosial. Pertemuan yang diatur di lokasi kejadian berujung pada aksi tawuran yang tragis,” katanya, Jumat (26/7).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bilah senjata tajam, jaket hitam yang digunakan oleh tersangka berinisial H saat kejadian, serta dua unit handphone.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Panji menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polsek Cakung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya. (far)