Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 6 Terpidana dan Saksi Dede Kasus Pembunuhan Vina Minta Perlindungan LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 6 Terpidana dan Saksi Dede Kasus Pembunuhan Vina Minta Perlindungan LPSK
Hukum

6 Terpidana dan Saksi Dede Kasus Pembunuhan Vina Minta Perlindungan LPSK

Farih
Farih Published 23 Jul 2024, 20:41
Share
2 Min Read
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Enam terpidana dan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eky, Cirebon, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Didampingi tim penasihat hukumnya dan Dedi Mulyadi, Dede datang mengajukan permohonan perlindungan ke kantor LPSK di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (23/7/2024).

Tim penasihat hukum, Roely Panggabean mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan perlindungan bagi Dede yang sudah mencabut keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Serta permohonan perlindungan untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon.

“Kami sampaikan permintaan kami untuk perlindungan bagi terpidana (kasus Vina dan Eky) dan saksi-saksi yang kami miliki,” ujar Roely di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Menurut tim penasihat hukum setelah Dede mencabut keterangan yang sebelumnya disampaikan ke penyidik Satreskrim Polres Cirebon terdapat risiko ancaman bagi klien mereka.

Pertimbangan adanya risiko ancaman itu membuat mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi Dede, dan sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Melihat ada fakta-fakta baru dan kami melihat ada potensi ancaman terhadap para klien dan juga para saksi yang kami akan ajukan,” kata tim penasihat hukum, Jutek Bongso.

Dari hasil pertemuan awal tim penasihat hukum menyatakan bahwa LPSK menyambut baik pengajuan permohonan perlindungan bagi Dede, dan sejumlah terpidana.

LPSK menyampaikan secara prosedur memiliki waktu melakukan penelaahan permohonan paling lama 30 hari. Namun prosesnya dapat lebih cepat bila nantinya ditemukan ancaman nyata.

“Mereka (LPSK) bisa lebih cepat kalau dalam keadaan darurat. Kalau misalnya ancaman nyata dan sudah mulai terganggu atau keamanan klien dan saksi yang tentu kami akan minta,” jelas Jutek. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi Banding FFI, B Salmon Siagian, SH, MH. Alasan Komisi Banding Federasi Futsal Indonesia Tolak Permohonan Banding Tim Kancil WHW
Next Article Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak. Foto: TBN Terungkap, Orangtua Korban Eksploitasi Anak di Jakarta Tahu Anaknya Open BO

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?