IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan markup dalam impor beras.
Dorongan ini dilakukan karena sudah mulai menjadi kekhawatiran masyarakat perberasan Indonesia. Mereka mulai menangkap sinyal mengenai ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan kebutuhan mendesak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor ketahanan pangan.
Sebagai anggota Komisi IV DPR yang bermitra di bidang pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan, Akmal telah menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap proses impor beras demi melindungi kepentingan rakyat Indonesia.
“Transparansi dalam langkah-langkah ketahanan pangan kita adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dugaan markup dalam impor beras tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi kita tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kita,” kata Andi Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
“Pansus ini akan bekerja dengan tekun untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam kesalahan,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.