Menurutnya, usulan pembentukan Pansus ini disambut dengan dukungan luas dari berbagai sektor, yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pangan Indonesia. Temuan dan rekomendasi dari Panitia Khusus akan diumumkan kepada publik, memperkuat komitmen DPR terhadap pemerintahan yang terbuka dan jujur.
Akmal mengatakan, bila pansus ini terbentuk, maka selama proses penyelidikan, dirinya dan Panitia Khusus berjanji untuk terus memberikan informasi kepada publik mengenai kemajuan pada setiap prosesnya. “DPR mendorong warga negara untuk tetap terlibat dan berkontribusi dalam diskusi mengenai ketahanan pangan dan tata kelola di Indonesia,” pungkasnya. (ahmad)