IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan adanya persoalan dihadapi orangtua ketika buah hati bermain judi online dan mengira permainan itu adalah game biasa.
Komnas PA menyatakan terdapat keterkaitan antara game online dengan anak-anak yang melakukan transaksi judi online.
Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan banyak anak melakukan judi online karena bermula kecanduan game.
Pemicunya banyak game online menawarkan untuk dapat naik peringkat atau mendapat item pemain harus membayar terlebih dahulu, umumnya melalui pemotongan pulsa.
“Rata-rata mereka dari game, enggak tahu kalau masuk ke perjudian online. Mereka hanya berpikir levelnya bertambah tinggi. Sementara ada pemotongan pulsa,” ujar Lia pada awak media di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Menurut Komnas PA, hal ini tak ubah dengan judi online, karena anak-anak yang sudah kecanduan bermain game diharuskan membayar bila ingin menang dan melanjutkan permainan.
Nominal transaksi dalam setiap pembayaran memang tidak terlampau besar, namun terjadi berkelanjutan sepanjang tingkat kesulitan dalam permainan tersebut.
Sehingga Komnas PA tidak heran bila
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 197.540 anak melakukan transaksi judi online dengan nilai Rp293,4 miliar di 2024.
“Misalnya minta beliin pulsa Rp10 ribu ke orangtuanya, tanpa mereka tahu masuk ke dalam judi online. Orangtua juga enggak begitu curiga kalau anak-anaknya sering minta beliin pulsa,” bebernya.
Orangtua pun tidak langsung curiga karena nominal yang diminta anak-anak cenderung kecil, sehingga memberikan begitu saja tanpa adanya pengawasan terhadap anak-anak.
Lia menjelaskan, anak-anak yang sudah kecanduan game online akan terus bermain untuk memuaskan keinginannya menang, sehingga menolak bila diminta berhenti dari permainan.
Dalam banyak kasus ditemui saat proses edukasi ke sekolah Komnas PA mendapati banyak anak merasa sudah banyak ‘berkorban’ bermain game, sehingga mereka menolak diminta berhenti.
“Kalau diminta berhenti main atau menghapus game dari handphonenya mereka enggak mau. Menurut mereka uang dikeluarkan sudah banyak, kemudian sampai di level itu butuh waktu,” tukasnya.
Dampak buruk judi online berkedok game dapat mengakibatkan hilangnya waktu belajar anak, karena mereka hanya bermain tanpa memperdulikan materi belajar di sekolah.
Bila terus berlanjut anak-anak berisiko melakukan cara yang melanggar hukum untuk mendapatkan uang agar bisa terus bermain, tak ubah dengan orang berbuat nekat untuk berjudi.
Bahkan dampak paling buruknya adalah anak-anak mengalami masalah kejiwaan berat akibat kecanduan game, dan tidak bisa membedakan dunia maya dengan dunia nyata.
“Buat anak-anak usia 14 tahun ke bawah hilang waktu belajar, pagi, siang, sore, malam mereka terus main game. Paling mengkhawatirkan sekarang banyak anak-anak mengalami depresi,” ujar Lia. (Joesvicar Iqbal)