Pembahasan PKS BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Timur
Dalam rangkaian kunjungan ke Kalimantan Timur, dilakukan rapat koordinasi membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
Sudah ada 6 Pemerintah Provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Hal apa saja yang menjadi concern dan perhatian, serta ada yang kurang jelas atau uneg-uneg dari pemerintah daerah agar disampaikan sehingga dapat kita bahas bersama hingga tuntas. Alhamdulillah dari 6 provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas, semua sudah dapat kita selesaikan dan para pihak sudah mendapatkan penjelasan secara detail terkait substansi dan materi PKS ini,” ungkap Saleh, Kamis (18/7/2024).