“Nah dari sini, bisa kita definisikan bahwa kota lengkap tidak sekadar memiliki infrastruktur atau aksesibilitas yang baik, tapi keberadaan ruang publik dan kepemilikan tanah tercatat dalam data base,” jelasnya.
Soal pemotretan udara yang saat ini dilakukan, merupakan teknik modern dalam mengumpulkan informasi spasial tentang lokasi lahan.
Ketika selesai, hasilnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan kota, pemantauan lingkungan, dan pembuatan peta.
“Pada posisi ini, kita tidak bicara mahal atau murah biaya pemotretan udaranya, tapi ketersediaan data yang masih terbatas itu yang menjadi hal utama,” ungkapnya.
Dikatakan Indra, dari 11 Kecamatan di Kota Depok yakni Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya maupun Tapos, semua memiliki karakter tingkat kesulitan yang beragam.
“Baik dari sisi tekstual maupun yuridis memiliki kendala berbeda. Pastinya, ini membutuhkan waktu, tenaga, dan peran serta semua pihak,” tegas Indra.