“Jadi kami BRI Kanca Tanah Abang dan belasan unitnya bakal terus menjangkau para calon nasabah dan mereka akan merasakan manfaat didapat, seperti halnya pada giat Panen Hadiah Simpedes ini,” kata dia dalam pengundian Panen Hadiah Simpedes.
Lebih jauh, Totok menjelaskan, untuk itu, dalam menjangkau para nasabah maupun calon nasabah BRI khususnya wilayah Tanah Abang, saat ini sudah ada agen BRILink, yang sebenarnya program itu milik Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun di BRI sendiri memiliki BRILink yaitu layanan perbankan yang dilakukan oleh masyarakat umum. Di sini BRI yang membuatkan izin, apa keuntungannya? Totok mengungkapkan, pertama, tidak perlu izin ke otoritas, tidak usah membuat spanduk karena itu sudah dibuat oleh BRI, begitu juga dengan promosi.
“Keuntungannya agen BRILink diberikan aplikasi dan mereka dapat melakukan transaksi perbankan melalui handphone”.
Contohnya, para nasabah dimudahkan untuk dapat membayar rek listrik/PLN, transfer, menabung, tarik tunai, setor, termasuk pembayaran BPJS. Kedua, agen BRILink akan mendapatkan fee dari nasabah, dan itu menjadi haknya Agen BRILink. BRI pun memberikan fee kepada agen tersebut.