IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat ini tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi tersebut digelar di seluruh DKI Jakarta, terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Selama berlangsungnya operasi, terdapat sejumlah pelanggaran yang disorot oleh korps berseragam cokelat tersebut, salah satunya terkait kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu, pastikan saat berkendara Anda sudah memiliki SIM. Dan bila masa berlaku SIM Anda akan habis, segeralah diperpanjang.
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda, caranya cukup mudah. Anda bisa datang ke Samsat Polda Metro Jaya maupun Polres, untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Pelayanan tersebut diberikan pada hari kerja atau Senin hingga Jumat.
Khusus untuk hari Sabtu, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM Anda melalui gerai SIM Keliling
Dikutip dari akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta Sabtu (20/7/2024), diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi SIM keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat.