Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Disini lokasi SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini Rabu 3 Juli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cek Disini lokasi SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini Rabu 3 Juli
HeadlineJabodetabek

Cek Disini lokasi SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini Rabu 3 Juli

Bambang
Bambang Published 03 Jul 2024, 08:00
Share
1 Min Read
Masyarakat tengah memperpanjang SIM Keliling. Foto: ist
Masyarakat tengah memperpanjang SIM Keliling. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID-Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Rabu (3/7/2024) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 3 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

Baca Juga

lokasi pembuatan sim keliling tangsel 02 september 2024 02092024 051445
Lokasi Sim Keliling di kota Bogor Hari Ini Senin 27 Oktober 2025
Lokasi SIM Keliling Kota Tangsel Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025
Cek Disini Lokasi SIM Keliling Bogor, Senin 4 Agustus 2025

2. IKEA Alam Sutera, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Rabu 3 Juli Hadir Di Metropolitan Mall

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cek Disini, di Tangerang Kota Hari Ini Rabu 3 Juli, lokasi sim keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Benny K Harman Benny Pertanyakan Kasus Firli, Nawawi: “Jangan Tanya ke KPK”
Next Article Puan Maharani Heboh, 60 Orang di DPR Terjerat Judi Online. Puan: ”Dibuka Biar Nggak Fitnah”

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?