“Makanya itu kan perlunya selalu data disinkronkan DTKS dan PPPKE, Dinsos melakukan itu, statistik itu selalu sinkron,” ujarnya.
Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit, mengatakan, meskipun menerima predikat WTP, BPK menyatakan masih ada sejumlah temuan terkait laporan keuangan Pemprov DKI.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta tahun 2023, misalnya, BPK menyampaikan masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Pertama, aset tetap tanah di lokasi surat izin penunjukan penggunaan tanah berpotensi tercatat ganda. Pencatatan bidang tanah adalah lokasi SIPPT belum seluruhnya didukung, dari pengembangan dan penyelesaian aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berlarut-larut,” ujarnya.(sofian)