Ia mengusulkan Menko untuk mengurusi urusan tertentu dan memiliki pekerjaan rutin yang memiliki tupoksi dibawahnya. “Usulan nomenklatur kabinet yang inti adalah urusan manusia; urusan kawasan dan infrastruktur; urusan ekonomi; serta urusan hukum dan politik,” papar Wijayanto.
Wijayanto menyarankan agar kabinet diisi oleh sosok yang memiliki kredibilitas dan integritas, guna meminimalisir unsur nepotisme dalam pemilihan menteri, menggunakan pola semi matrix dengan menggantikan pendekatan sektoral yang menimbulkan silo dan koordinasi yang buruk, meminimal perubahan jumlah kementerian yang drastis.
“Idealnya 30-34 menteri dengan orientasi pada efektivitas dan efisiensi, unsur partai dan non-partai tidak terlalu berpengaruh tetapi perlu diantisipasi fakta bahwa sosok partai lebih rentan terlibat dalam korupsi, serta pembentukan badan penerimaan negara, perlu dilakukan secara terencana dan hati-hati idealnya direalisasikan pada pertengahan masa jabatan” katanya.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengungkapkan persoalan perekomian Indonesia terletak pada fundamental ekonomi yang masih lemah. “Makanya daya tahan terhadap guncangan yang terjadi sebagai dampak dari tekanan global tidak kuat. Oleh karena itu menyalahkan tekanan global sebagai penyebab lemahnya perekonomian domestic,” tuturnya.