Berdasarkan data yang dipaparkan Handi, terjadi peningkatan angka kemiskinan dari tahun 2019 sebesar 25,14 juta menjadi 25,9 jura pada tahun 2023, kemudian tingkat pengangguran juga meningkat dari 6,82 juta tahun 2019 menjadi 7,2 juta tahun 2024.
Ada kompromi politik koalisi besar Revisi Undang-Undang Kementerian Negara mengubah jumlah keseluruhan 34 kementerian menjadi disesuaikan dengan kebutuhan Presiden. Di mana partai pendukung Pemerintah diperkirakan sekitar 12-13 partai politik, gabungan antara partai parlemen dan non-parlemen.
“Presiden terpilih diyakini akan mengakomodir semua partai pendukung mendapat jatah menteri di kabinet. Kekuatan partai penyeimbang diluar kabinet akan semakin kecil sehingga terganggunya proses demokrasi check and balance,” kata Handi.
Handi menganggap zaken kabinet merupakan konsep yang paling efektif dan efisien. Di mana konsep zaken kabinet melahirkan zona ekonomi eksklusif maka dibutuhkan kabinet yang memiliki keahlian dan kecakapan.
“Pemerintahan baru nanti punya beban yang berat untuk mengembalikan kepercayaan publik agar mampu bekerja secara efektif dan efisien. Presiden baru tidak boleh lagi dibebani dengan permasalahan moral hazard yang dimiliki para menterinya. Kabinet baru nanti harus mencerminkan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi untuk mencapai kemajuan bangsa,” pungkas Handi. (tim)