IPOL.ID – Dugaan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum kembali terjadi. Hal itu kini dilakukan oleh seorang pria berinisial YS di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam menjalankan aksi kejahatan itu, YS mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beruntung, aksi YS keburu dipergoki oleh aparat penegak hukum yang memang berasal dari KPK.
“KPK hari ini, Kamis (25/7/2024), telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, sebuah kendaraan dan peralatan telekomunikasi.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD,” sambungnya.
Adapun penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.
“Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS,” sebutnya.
“Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” tambahnya.
Selain YS, KPK juga mengamankan enam orang lainnya dalam pemerasan tersebut. Namun, yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang, yaitu YS.
“Bahwa yang diamankan ada sekitar enam orang, tetapi yang diduga orang yang mengaku pegawai KPK adalah hanya satu orang saja, jadi enam orang itu satu orang adalah yang bersangkutan, satu orang lagi adalah sopir, dan empat orang lainnya merupakan pegawai di Pemkab Bogor,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)