Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dittipidsiber Polri Bongkar Penipuan Daring Jaringan Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dittipidsiber Polri Bongkar Penipuan Daring Jaringan Internasional
Hukum

Dittipidsiber Polri Bongkar Penipuan Daring Jaringan Internasional

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 17 Jul 2024, 05:42
Share
3 Min Read
dittipidsiber bareskrim polri bongkar
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan daring dan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
SHARE

“Maka yang terpenting adalah kita harus paham bahwa penggunaan aktivitas online ini juga harus diikuti dengan edukasi yang baik, sehingga kita selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang marak terjadi,” tutur dia.

Adapun imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri mengenai pengungkapan penipuan daring jaringan internasional yang bermarkas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Penipuan tersebut dikendalikan oleh WNA asal China berinisial ZS dan menyasar korban-korban di empat negara, yakni Indonesia, Thailand, China, dan India.

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah korban yang di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) diiming-iming bekerja untuk pekerjaan yang berlatar belakang teknologi. Akan tetapi, sesampai-nya di Dubai, Uni Emirat Arab, korban dipekerjakan sebagai operator penipuan daring yang berkedok investasi ataupun pekerjaan paruh waktu.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Selain ZS, Dittipidsiber juga menangkap tiga orang WNI, yaitu tersangka NSS yang berperan sebagai penerjemah dalam mengajari modus penipuan, tersangka HRY yang berperan sebagai operator untuk menipu WNI atas perintah ZS, dan tersangka MTK yang berperan sebagai pelaku TPPO yang memberangkatkan WNI ke Dubai secara ilegal.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, Dittipidsiber, Kasus penipuan daring dan TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diseminasi agen diplomasi Kemendikbudristek Lakukan Diseminasi Pengajar BIPA, Ciptakan Agen Diplomasi
Next Article Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Kejagung Periksa Saksi Penyalahgunaan Kewenangan Komoditas Emas Antam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?