Untuk fasilitas yang diberikan bagi pelaku UMKM, sambung Bahtiar BRI Sulbar memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan menyediakan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. Dengan bunga rendah 6 persen per tahun.
“Bahkan peraturan Menko Perekonomian RI telah mengatur, jika kredit mikro diatas Rp10 juta hingga Rp100 juta bunga hanya 6 persen pertahun tanpa agunan,” katanya.
Dicontohkan Bahtiar, kemudahan yang diberikan BRI pada masyarakat. Seperti model kredit usaha budidaya pisang cavendis, pelaku UMKM diberikan kelonggaran dalam pelunasan.” Masyarakat bisa membayar setelah panen 9 bulan, sesudah hasil,” imbuhnya.
Untuk kredit super mikro dibawah Rp10 juta, BRI pun memberikan kemudahan dengan bunga lebih rendah, hanya 3 persen pertahun. “Saat ini pemerintah pusat sudah mengalokasikan subsidi bunga KUR 2024 hingga Rp16 triliun,” katanya.
Sebelumnya, alokasi KUR Sulbar tergolong sangat kecil, hanya Rp3,2 triliun. “Sebagai Pj Gubernur saya sudah perjuangkan aspirasi masyarakat Sulbar memohon Bapak Menko Perenkonomian dan OJK Pusat menambah alokasi KUR dari Rp5 triliun menjadi Rp8 triliun pada 2024.