Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab untuk Sahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab untuk Sahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah
Jakarta Raya

DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab untuk Sahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah

Iqbal
Iqbal Published 05 Jul 2024, 15:30
Share
2 Min Read
Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(foto dok ipol.id)
Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah selesai dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, draft Raperda itu akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan untuk disetujui lalu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan melakukan satu pertemuan lagi yang merupakan kompilasi semua pembahasan selama ini, baru kemudian nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD melalui Rapimgab untuk bisa ditindak lanjut sampai ke paripurna. Sebelum itu akan difasilitasi ke Kemendagri terlebih dahulu,” ujar Pantas, Jumat (5/7/2024).

Dikatakannya, pasca disahkannya Perda tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dalam menjaga lingkungan. Khususnya dalam mengelola air limbah.

Apalagi, aturan tersebut merupakan produk baru, bukan revisi. “Sehingga, tujuan dari aturan tersebut sangat baik khususnya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup lebih baik lagi,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Iqbal 05 Jul 2024, 15:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri meraih delapan penghargaan bergengsi di ajang Asian Banking & Finance (ABF) Awards 2024. Foto: Bank Mandiri Beyond Expectation! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking and Finance (ABF) Awards 2024
Next Article Ilustrasi, Influencer saham gagal kelola dana Rp71 miliar milik para member. Foto: Freepik, @drobotdean Viral Seorang Influencer Saham Ahmad Rafif Raya yang Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar Milik 34 Nasabah

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?