IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta menyayangkan langkah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang memutus (cleansing) kontrak guru honorer. Terlebih lagi, aturan itu diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Legislator Kebon Sirih.
“Kenapa harus dipecat? cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Kamis (18/7).
Elva lantas meminta, Disdik untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak pada ratusan guru honorer di Jakarta, Selasa (23/7) pada pekan depan. “Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, Disdik harus menjelaskan tujuan dan urgensinya penerapan sistem cleansing honor yang menyebabkan 107 guru honorer tidak bisa mengajar lagi. Padahal, keberadaan guru honorer sangat diperlukan karena tenaga pendidik belum mencukupi di sekolah negeri Jakarta.
“Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya,” ucap Elva.(sofian)