Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai
Hukum

Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai

Farih
Farih Published 16 Jul 2024, 07:01
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung RI
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi berinisial FF selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2018-2022.

Pemeriksaan saksi tersebut kaitannya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

“Pemeriksaan saksi digelar di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Seperti biasa, Harli enggan mengungkap lebih detail keterangan apa yang diperoleh penyidik atas pemeriksaan saksi tersebut.

Namun setiap saksi yang diperiksa penyidik, diduga mengetahui dan mengalami peristiwa tindak pidana.

Alasan lainnya pemeriksaan saksi juga bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka.

“Dalam hal ini (memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan) tersangka RD dan tersangka RR,” ungkap Harli.

Adapun tersangka RD merupakan Direktur PT SMIP dan tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021. Saat ini, keduanya tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan guna melengkapi pemberkasan penyidikan kasus tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi impor gula, kppbc dumai, PT SMIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article prabowo dan pm papua newgini Prabowo: Papua Nugini Menghormati Kedaulatan RI
Next Article Hotel Nusantara IKN Hotel Nusantara di IKN Siap Digunakan pada 17 Agustus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?