IPOL.ID – Data mengejutkan diungkap Polda Metro Jaya terkait pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Sebanyak 10 juta pelanggar terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan ETLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya dikutip Selasa (9/7/2024).
Kamera ETLE merekam foto dan video dimana saat itu pengendara sedang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Data tersebut dijadikan bukti untuk landasan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Namun dia memaparkan jumlah pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan helm untuk sepeda motor.
Pelanggaran terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
Para pelanggar itu terjerat ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Dia mengungkap saat ini ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.
“Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan,” jelasnya. (far)