“Indonesia tidak berbentuk negara sekuler dan juga tidak berbentuk negara agama, tapi negara Pancasila yang sila pertamanya adalah tauhid,” papar Quraish.
Menurut Quraish, manifestasi yang kedua adalah kelapangan dada para founding father yang Muslim dan para ulama ketika itu, saat penetapan sila-sila dari Pancasila di awal kemerdekaan. “Di mana mereka rela untuk menghapus kata kewajiban menerapkan syariat Islam demi menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia yang plural dan majemuk,” ujar Guru Besar Ilmu Tafsir tersebut.
Prof Quraish mengutarakan bahwa untuk bersikap moderat dibutuhkan ilmu. Menurutnya, ada tiga hal yang berbeda yang sering dianggap sama. Pertama agama, kedua ilmu agama, dan ketiga beragama.
“Agama sudah sempurna. Ilmu agama terus berkembang dan terjadi perbedaan antara ilmu yang diketahui oleh ulama satu ulama dengan ulama yang lainnya. Beragama butuh ilmu, agar cara kita beragama benar sesuai dengan ilmu, maka kiblat ilmu yang benar itu sudah ada yaitu Al-Azhar,” ungkapnya.