Ia meminta proses pemilihan calon komisioner KPU RI harus betul-betul memerhatikan setiap aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi (pansel) bentukan Pemerintah.
“Saat penjaringan komisioner KPU RI kan, calon dipilih oleh tim pansel yang dibuat Pemerintah. Lalu, diserahkan ke DPR untuk dipilih melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Nah, kasus asusila kayak gini baru sekali ini terjadi. Ini jadi pelajaran buat kita bersama,” ucapnya. (Lumi)