Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menuturkan, pihaknya sudah berupaya menanyakan kelanjutan kasus, tapi Denpom I/5 Medan menyatakan masih butuh saksi untuk memastikan terjadinya penganiayaan.
“Mereka butuh saksi lagi. Satu saksi sudah mengatakan kalau ada penganiayaan. Tapi mereka masih beralasan butuh satu orang saksi, kita kita disuruh bantu mencarinya. (Disampaikan) saat di Denpom,” kata Irvan.
Pihaknya juga masih menunggu proses ekshumasi atau penggalian jenazah MHS untuk dilakukan proses autopsi memastikan penyebab tewasnya korban, serta keperluan penyidikan.
Karena menurut pihak keluarga terdapat diduga luka tanda kekerasan pada jasad MHS, di antaranya, yang paling tampak secara kasat mata yaitu pada bagian kepala, dada, dan tangan.
“Belum divisum. Hanya rekam medis, belum diautopsi. Di perutnya (MHS) saat dirawat sempat ada perban saat dia terakhir kali sebelum meninggal,” ungkap Irvan.
Sebelumnya, MHS diduga dianiaya oknum anggota pada kawasan perlintasan kereta api di Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Jumat (24/5/2024).