IPOL.ID – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) RI Sahat M Panggabean menjamin tindakan karantina terhadap 1,9 juta bibit tebu asal Australia dilakukan secara ketat dari lokasi produksi, saat di perbatasan, dan setelah memasuki perbatasan (pre-border, at-border, post-border).
“Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina melakukan mitigasi risiko terhadap bibit dari Australia ini, agar pemanfaatannya bisa optimal dan tidak menimbulkan bahaya bagi tanaman lokal di Papua khususnya,” kata Sahat dalam keterangan Barantin yang diterima media di Jakarta, Rabu (24/7/24).
Informasi Barantin, Sahat menyampaikan hal ini saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau instalasi karantina tumbuhan 1,9 juta bibit tebu dari Australia di Sermayam, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/7/24).
Menurut Sahat, sebelum bibit dalam bentuk kultur jaringan tersebut masuk ke Merauke, Papua Selatan, petugas karantina telah melakukan kajian analisis risiko dan melakukan penilaian di tempat asalnya (pre-border).