IPOL.ID – Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menyerahkan dua klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) simbolis di Kantor PT Dragon Forever, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Timur. Kedua klaim tersebut dari kasus dua peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Klaim yang pertama senilai Rp895.872.870 dari peserta tenaga kerja asing bernama Chien Hung Shen diserahkan kepada pihak manajemen yang mewakili ahli waris. Sedangkan klaim kedua senilai Rp460.659.188 atas nama Yunita diserahkan kepada Indra selaku suami yang juga ahli waris.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, mengatakan pihaknya hadir sebagai perwakilan negara untuk memastikan setiap tenaga kerja warga negara Indonesia maupun tenaga kerja asing di Indonesia terlindungi oleh program Jamsostek.
”Karena dalam setiap beraktivitas ekonomi ada risiko yang membayangi. Risiko itu ada yang kecelakaan kerja, meninggal dunia, masuk usia pensiun, PHK,” kata Deny yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Haryani Rotua Melasari.