Karena, di dalam program Jamsostek ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). ”Untuk itulah perlunya negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan tenaga kerja tidak sulit melanjutkan kehidupan saat tertimpa risiko kerja,” sebut Deny.
Deny mencontohkan, jika peserta kecelakaan kerja akan ditanggung oleh program JKK tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis peserta akan dipenuhi sampai sembuh dan kembali bekerja. ”Untuk anak-anak almarhumah Yunita akan terus lanjut pendidikan dengan mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat beasiswa itu mulai dari anak usia TK, SD SMP,SMA, hingga lima tahun di perguruan tinggi terus diberikan uang tunai,” kata Deny.
Menurut Deny, manfaat yang sangat besar itu merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kontribusi perusahaan. Selain itu Deny mendorong agar perusahaan seperti PT Dragon Forever dapat berpartisipasi dalam program ”Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).