Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Terima Pelimpahan Berkas Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana Terkait Kasus Importasi Gula
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Terima Pelimpahan Berkas Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana Terkait Kasus Importasi Gula
Hukum

Jaksa Terima Pelimpahan Berkas Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana Terkait Kasus Importasi Gula

Farih
Farih Published 26 Jul 2024, 21:00
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Berkas yang diserahkan yakni atas nama tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap dua) atas tersangka RD selaku Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Atas pelimpahan tahap dua tersebut, kewenangan penahanan tersangka tersebut kini telah beralih dari penyidik kepada jaksa. Adapun penahanan tersangka RD juga berpindah dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pekanbaru.

“Setelah dilakukan tahap dua, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut Ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Importasi Gula, Kejagung, PT Sumber Mutiara Indah Perdana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Situasi di stasiun kereta Montparnasse, Paris yang terhenti total. Foto: Medsos X Serangan Sabotage Guncang Paris Jelang Pembukaan Olimpiade 2024
Next Article Indra Sjafri bersama Juan Torres Garrido jelang Indonesia vs Maalysia di semifinal Piala AFF U-19 2024. Foto: PSSI Indonesia dan Malaysia Siap Suguhkan Tontonan Menarik di Laga Semifinal Piala AFF U-19 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?