Menurut kakak dari Chico Aura Dwi Wardoyo dan Ester Nurumi Tri Wardoyo itu, dirinya mendapat kuasa untuk mendaftarkan M. Fadil Imran dan sekaligus mengurus seluruh syarat administrasinya.
“Saya membawa surat dukungan dari 35 pengurus provinsi (Pengprov) PBSI yang mendukung pencalonan Pak Fadil Imran,” kata Chikitha.
Dengan mengantongi 35 surat dukungan, menurut Edi Sukarno, M. Fadil Imran sudah jauh melebihi dari batas syarat minimal pencalonan. Sesuai PO No. 001/2018, untuk bisa mencalonkan diri dalam bursa Ketua Umum PBSI dalam Munas, seorang bakal calon minimal harus didukung 10 pengprov.
“Dengan 35 suara dukungan yang merupakan suara mayoritas, bisa dipastikan Bapak Fadil Imran bakal melaju mulus untuk mencalonkan diri dalam Munas PBSI nanti. Dengan dukungan sebanyak itu, Pak Fadil Imran hanya membutuhkan semacam legalitas untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PP PBSI 2024-2028,” jelas Edi.
Rencananya, Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 akan berlangsung di Surabaya, 9-11 Agustus 2024. Salah satu agendanya adalah pemilihan nakhoda baru organisasi tepok bulu nasional untuk masa bakti hingga tahun 2028.