Sebelumnya, KPK menangkap seseorang berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, sebuah kendaraan dan peralatan telekomunikasi.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD,” ungkap Tessa sebelumnya.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK pun langsung mengirimkan tim untuk mengamankan YS.
“Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS,” sebutnya.
“Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)