Kekhawatiran didasari karena ketika konferensi pers kasus kematian MHS di kantor LBH Medan sebelumnya, sempat ada empat pria berpakaian bebas diduga anggota hadir dalam kegiatan.
Dua orang yang datang ketika konferensi pers berlangsung pun sempat mengaku bahwa mereka merupakan anggota Kodam I Bukit Barisan saat dikonfirmasi LBH Medan terkait identitas.
“Langsung dijawab dari Kodam. Ketika kita minta identitasnya, ketika mau dikasih KTA (kartu tanda anggota) ada telepon masuk untuk dia, dan ketika mereka mengangkat telpon hilang (pergi),” tegas Irvan.
LBH Medan, KontraS, dan YLBHI juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi empat saksi kasus kematian MHS yang memiliki informasi terkait kasus.
Staf Divisi Hukum Kontras, Yahya menegaskan, meski belum ada intimidasi secara langsung tapi para saksi khawatir sehingga pihaknya berencana mengajukan permohonan perlindungan.
“Dalam perkembangannya untuk intimidasi memang belum menemukan hal tersebut. Tapi indikasi adanya ketakutan, trauma, merasa tidak aman sudah tidak terlihat,” ujar Yahya.