Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Jerat Crazy Rich Budi Said dengan TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Jerat Crazy Rich Budi Said dengan TPPU
HeadlineHukum

Kejagung Jerat Crazy Rich Budi Said dengan TPPU

Yudha
Yudha Published 27 Jul 2024, 11:24
Share
1 Min Read
puspen kejagung ok
Kejagung Taksir Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun di Kasus Emas Antam. Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (dok Kejagung).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjerat pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diketahui dalam pemeriksaan dua orang saksi yang merupakan pemeriksa pajak oleh penyidik pidana khusus Kejagung, pada Jumat (27/7/2024). Keduanya, berinisial CA dan HF.

“Kedua saksi (CA dan HF) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018 atas nama wajib pajak tersangka BS (Budi Said),” ujar Kapuspenkum, Harli Siregar, Sabtu (28/7/2024).

Seperti biasa, Harli enggan menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan TPPU yang menjerat crazy rich asal kota Pahlawan tersebut. Namun pemeriksaan tersebut diyakini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Budi Said sebelummya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,266 triliun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, budi said, crazy rich, emas, Harli Siregar, kejaksaan agung, puspenkum, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Desaign Ibukota Kota Negara (IKN) Nusantara yang diproyeksikan hingga 2045. Foto: Instagram Kominfo Sebut Upacara HUT ke-79 Tahun di IKN Jadi Tonggak Sejarah
Next Article Ilustrasi peserta didik saat melakukan proses belajar mengajar. Foto: Freepik Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Legislator Minta Disdik Panggil Kepala Sekolah di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?