IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagun) mengakui saat ini fokus melengkapi pemberkasan para tersangka korupsi timah. Karena itulah, Korps Adhyaksa belum melanjutkan kembali pemeriksaan saksi-saksi terkait rasuah sebesar Rp273 triliun tersebut.
“Penyidik sedang fokus melengkapi pemberkasannya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikutip Senin (8/7/2024).
Sebagaimana diketahui, Kejagung lama tidak memeriksa-saksi korupsi yang melibatkan suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Movies cs tersebut.
Diketahui, pemeriksaan saksi di kasus timah terakhir kali dilakukan oleh penyidik pidana khusus pada Selasa (4/6/2024) lalu.
Saat itu diperiksa TH selaku pihak dari PT Inti Valutama Sukses dan CS selaku Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama.
Selama proses pemberkasan, tim penyidik pun akan terus melakukan evaluasi terkait alat bukti yang sudah diperoleh.
Termasuk di antaranya dari keterangan saksi-saksi dan barang-barang bukti hasil penyitaan.
“Jika dirasa cukup pasti dilakukan pelimpahan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” imbuh Harli.
Adapun, Kejagung telah merampungkan 12 dari 22 berkas tersangka korupsi tata niaga komoditas timah. Berkas belasan tersangka telah dinyatakan lengkap dan diserahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Atas pelimpahan belasan berkas tersangka tersebut, maka beban pembuktian kasus itu pun telah beralih dari penyidik kepada JPU. (Yudha Krastawan)