IPOL.ID – Hingga saat ini masih banyak anak-anak terlantar belum mendapatkan dokumen administrasi kependudukan di kota metropolitan Jakarta. Jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta memberikan kepastian hukum kepada mereka (anak terlantar).
Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak Asuh di Panti Sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.