Dugaan tersebut berdasar pada keterangan seorang teman MHS yang berada di lokasi saat kejadian, dan melihat sosok oknum anggota pelaku penganiayaan.
“Ada empat saksi. Enggak semuanya anak, ada orang dewasa. Jadi teman yang menampilkan korban dan melihat, lalu orang yang suka di situ, dan keluarga korban,” tukas Yahya.
Sebelumnya, MHS diduga dianiaya oknum anggota TNI pada kawasan perlintasan kereta api di Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Jumat (24/5/2024).
Berdasarkan keterangan LBH Medan, penganiayaan diduga terjadi ketika personel TNI-Polri, Satpol PP melakukan pencegahan tawuran remaja di sekitar lokasi kejadian.
Kala itu MHS yang terindikasi terlibat tawuran remaja diamankan anggota TNI lalu diduga dianiaya hingga harus menjalani perawatan akibat luka berat di bagian kepala dan dada. (Joesvicar Iqbal)