IPOL.ID – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) segera menambah produk terjemahan Alquran Bahasa Daerah.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penerjemahan Alquran Bahasa Betawi. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan.
“Dalam empat bulan ini kita sudah menyelesaikan 15 juz. Semoga proses penerjemahan ini bisa segera tuntas,” katanya dikutip Kamis (11/7).
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh. Isom menambahkan, ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih menerjemahkan Alquran dalam Bahasa Betawi.
Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.
“Terdapat hampir lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” jelasnya.
Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” paparnya.
Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Alquran. Jika Alquran diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Isom, penerjemahan Alquran bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama.
“Setelah ditashih, maka terjemahan Alquran Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” katanya. (far)